Saturday, January 2, 2010
Informasi Umum Propinsi Kalimantan Selatan
1:52 PM | ditulis oleh
kabar satui
Sejarah Provinsi Kalimantan Selatan
Sejarah Pemerintahan di Kalimantan Selatan diperkirakan dimulai ketika berdiri Kerajaan Tanjung Puri sekitar abad 5-6 Masehi. Kerajaan ini letaknya cukup strategis yaitu di Kaki Pegunungan Meratus dan di tepi sungai besar sehingga di kemudian hari menjadi bandar yang cukup maju. Kerajaan Tanjung Puri bisa juga disebut Kerajaan Kahuripan, yang cukup dikenal sebagai wadah pertama hibridasi, yaitu percampuran antarsuku dengan segala komponennya. Setelah itu berdiri kerajaan Negara Dipa yang dibangun perantau dari Jawa.
Pada abad ke 14 muncul Kerajaan Negara Daha yang memiliki unsur-unsur Kebudayaan Jawa akibat pendangkalan sungai di wilayah Negara Dipa. Sebuah serangan dari Jawa menghancurkan Kerajaan Dipa ini. Untuk menyelamatkan, dinasti baru pimpinan Maharaja Sari Kaburangan segera naik tahta dan memindahkan pusat pemerintahan ke arah hilir, yaitu ke arah laut di Muhara Rampiau. Negara Dipa terhindar dari kehancuran total, bahkan dapat menata diri menjadi besar dengan nama Negara Daha dengan raja sebagai pemimpin utama. Negara Daha pada akhirnya mengalami kemunduran dengan munculnya perebutan kekuasaan yang berlangsung sejak Pangeran Samudra mengangkat senjata dari arah muara, selain juga mendirikan rumah bagi para patih yang berada di muara tersebut.
Pemimpin utama para patih bernama MASIH. Sementara tempat tinggal para MASIH dinamakan BANDARMASIH. Raden Samudra mendirikan istana di tepi sungai Kuwin untuk para patih MASIH tersebut. Kota ini kelak dinamakan BANJARMASIN, yaitu yang berasal dari kata BANDARMASIH.
Kerajaan Banjarmasin berkembang menjadi kerajaan maritim utama sampai akhir abad 18. Sejarah berubah ketika Belanda menghancurkan keraton Banjar tahun 1612 oleh para raja Banjarmasin saat itu panembahan Marhum, pusat kerajaan dipindah ke Kayu Tangi, yang sekarang dikenal dengan kota Martapura.
Awal abad 19, Inggris mulai melirik Kalimantan setelah mengusir Belanda tahun 1809. Dua tahun kemudian menempatkan residen untuk Banjarmasin yaitu Alexander Hare. Namun kekuasaanya tidak lama, karena Belanda kembali.
Babak baru sejarah Kalimantan Selatan dimulai dengan bangkitnya rakyat melawan Belanda. Pangeran Antasari tampil sebagai pemimpin rakyat yang gagah berani. Ia wafat pada 11 Oktober 1862, kemudian anak cucunya membentuk PEGUSTIAN sebagai lanjutan Kerajaan Banjarmasin, yang akhirnya dihapuskan tentara Belanda Melayu Marsose, sedangkan Sultan Muhammad Seman yang menjadi pemimpinnya gugur dalam pertempuran. Sejak itu Kalimantan Selatan dikuasai sepenuhnya oleh Belanda.
Daerah ini dibagi menjadi sejumlah afdeling, yaitu Banjarmasin, Amuntai dan Martapura. Selanjutnya berdasarkan pembagian organik dari Indisch Staatsblad tahun 1913, Kalimantan Selatan dibagi menjadi dua afdeling, yaitu Banjarmasin dan Hulu Sungai. Tahun 1938 juga dibentuk Gouverment Borneo dengan ibukota Banjarmasin dan Gubernur Pertama dr. Haga.
Setelah Indonesia merdeka, Kalimantan dijadikan propinsi tersendiri dengan Gubernur Ir. Pangeran Muhammad Noor. Sejarah pemerintahan di Kalimanatn Selatan juga diwarnai dengan terbentuknya organisasi Angkatan Laut Republik Indonesia ( ALRI ) Divisi IV di Mojokerto, Jawa Timur yang mempersatukan kekuatan dan pejuang asal Kalimantan yang berada di Jawa.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Linggarjati menyebabkan Kalimantan terpisah dari Republik Indonesia. Dalam keadaan ini pemimpin ALRI IV mengambil langkah untuk kedaulatan Kalimantan sebagai bagian wilayah Indonesia, melalui suatu proklamasi yang ditandatangani oleh Gubernur ALRI Hasan Basry di Kandangan 17 Mei 1949 yang isinya menyatakan bahwa rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan memaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur tentara ALRI yang melingkupi seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Wilayah itu dinyatakan sebagai bagian dari wilayah RI sesuai Proklamasi kemerdekaaan 17 agustus 1945. Upaya yang dilakukan dianggap sebagai upaya tandingan atas dibentuknya Dewan Banjar oleh Belanda.
Menyusul kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan kehidupan pemerintahan di daerah juga mengalamai penataaan. Di wilayah Kalimantan, penataan antara lain berupa pemecahan daerah Kalimantan menjadi 3 propinsi masing-masing Kalimantan Barat, Timur dan Selatan yang dituangkan dalam UU No.25 Tahun 1956.
Berdasarkan UU No.21 Tahun 1957, sebagian besar daerah sebelah barat dan utara wilayah Kalimantan Selatan dijadikan Propinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan UU No.27 Tahun 1959 memisahkan bagian utara dari daerah Kabupaten Kotabaru dan memasukkan wilayah itu ke dalam kekuasaan Propinsi Kalimantan Timur. Sejak saat itu Propinsi Kalimantan Selatan tidak lagi mengalami perubahan wilayah, dan tetap seperti adanya. Adapun UU No.25 Tahun 1956 yang merupakan dasar pembentukan Propinsi Kalimantan Selatan kemudian diperbaharui dengan UU No.10 Tahun 1957 dan UU No.27 Tahun 1959.
Sejarah Pemerintahan
Sejarah Pemerintahan di Kalimantan Selatan diperkirakan dimulai ketika berdiri Kerajaan Tanjung Puri sekitar abad 5 - 6 Masehi. Kerajaan ini letaknya cukup strategis yaitu di Kaki Pegunungan Meratus dan ditepi sungai besar sehingga dikemudian hari menjadi bandar yang cukup maju. Kerajaan Tanjung Puri bisa juga disebut Kerajaan Kahuripan, yang cukup dikenal sebagai wadah pertama hibridasi, yaitu percampuran antar suku dengan segala komponennya. Setelah itu berdiri kerajaan Negara Dipa yang dibangun perantau dari Jawa.
Tanggal 19 Agustus 1945
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan untuk membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Propinsi, ketetapan ini dikukuhkan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945 dan Maklumat Wakil Presiden RI Nomor X tanggal 16 Oktober 1945. Salah satu dari Propinsi tersebut adalah Propinsi Borneo dengan ibukotanya Banjarmasin.
Tanggal 2 September 1945
Ir. Pangeran Muhammad Noor dilantik oleh Presiden RI sebagai Gubernur Borneo.
Tanggal 10 Oktober 1945
Demontrasi rakyat Kalimantan Selatan di halaman kantor Governor menuntut diturunkannya Bendera Belanda dan digantikan dengan Bendera Merah Putih, bendera Republik Indonesia.
Tanggal 9 Nopember 1945
Rakyat Kalimantan mengadakan pemberontakan terhadap pemerintahan yang legal dengan bergerilya di pedalaman dan berhasil menggagalkan rencana Belanda untuk mendirikan Negara Kalimantan.
Tahun 1946
Pemerintah Belanda membagi Kalimantan menjadi 3 keresidenan dengan Stb.1946 Nomor 64 yaitu:
* Residentis Zuid Borneo, meliputi afdeling-afdeling Banjarmasin, Hulu Sungai dan Kapuas Barito
* Residentis Oost Borneo, meliputi afdeling-afdeling Samarinda dan Bulungan
* Residentis West Borneo, dengan nama Daerah Istimewa Kalimantan Barat
Di daerah-daerah yang diduduki Belanda membentuk Neo-Landschappen yang dalam perkembangannya selanjutnya Neo-Landschap tersebut mengadakan gabungan dan membentuk Federasi Kalimantan Barat, Federasi Kalimantan Timur dan Federasi Kalimantan Tenggara.
Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Pada waktu pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat, Kalimantan tidak dibentuk Negara Bagian tersendiri, tetapi berupa satuan-satuan kenegaraan yaitu :
* Dayak Besar (Stb. 1946 Nomor 134)
* Kalimantan Tenggara, sebagai penggabungan 3 Neo-landschap (Stb. 1947 Nomor 3)
* Daerah Banjar (Stb. 1948 Nomor 14)
* Kalimantan Timur
* Daerah Istimewa Kalimantan Barat (Stb. 1948 Nomor 58)
Tanggal 17 Mei 1949
Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan yang merupakan puncak manifestasi Perjuangan Rakyat Kalimantan, dibacakan dan ditandatangani oleh Bapak Gerilya Kalimantan, Brigjen H. Hassan Basry atas nama Rakyat Kalimantan Selatan, sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Wilayah Republik Indonesia.
Tanggal 4 April 1950
Pemerintah Republik Indonesia Serikat dengan Keputusan Presiden Nomor 137/8/9 tanggal 4 April 1950 menetapkan penghapusan daerah-daerah Banjar, Dayak Besar dan Kalimantan Tenggara sebagai Bagian Republik Indonesia Serikat dan memasukkannya kedalam Wilayah Republik Indonesia Yogyakarta.
Tanggal 14 Agustus 1950
Pemerintah Republik Indonesia mengadakan penataan kembali pemerintahan di Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara 1950 Nomor 59) Dan membagi wilayah Republik Indonesia atas 10 Propinsi, dan satu diantaranya adalah Propinsi Kalimantan.
Gubernur Kalimantan pada waktu itu dr. MURJANI mengeluarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Nomor 186/OPB/92/14 tentang Pembentukan beberapa Kabupaten, Daerah Istimewa dan Kotapraja, pada tanggal 14 Agustus 1950.
Tanggal 7 Januari 1953
Dikukuhkan keputusan Gubernur Kalimatan Nomor 186/OPB/92/14 tanggal 14 Agustus 1950 dengan Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1953 (Lembaran Negara 1953 Nomor 8) dan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 (Lembaran Negara 1953 Nomor 9) tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam lingkungan Daerah Propinsi Kalimantan.
Tanggal 29 Nopember 1956
Presiden RI mengesahkan Undag-undang Nomor 25 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
Tanggal 31 Mei 1989
Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan dengan Surat Keputusan DPRD Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor 02 Tahun 1989 menetapkan tanggal 14 Agustus 1950 telah diselenggarakan pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan yang berkedudukan di Banjarmasin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 dan pembentukan daerah-daerah otonom Kabupaten dan setingkat Kabupaten berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Nomor 186/OPB/92/14 tanggal 14 Agustus 1950 dan selanjutnya dikukuhkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 2 dan 3 Tahun 1953. Dan pada saat ini wilayah Propinsi Kalimantan Selatan dengan ibukotanya Banjarmasin hanya tinggal wilayah Propinsi Kalimantan Selatan, hal ini terjadi semata-mata karena perkembangan pemerintah.
Arti Lambang
Lambang Daerah Propinsi Kalimantan Selatan berbentuk "PERISAI" dengan warna merah dan hijau, bergaris sisi dengan warna kuning.
Perisai adalah alat penangkis dan bertahan yang melambangkan kewaspadaan dan kesanggupan mempertahankan diri;
Warna Merah, melambangkan keberanian dan kepahlawanan yang gagah perkasa, berjiwa hidup dan dinamis guna menegakkan kebenaran perjuangan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam menuju "Masyarakat Adil dan Makmur yang Diridhai Allah";
Warna Hijau, melambangkan kesuburan dan harapan bagi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan dihari yang akan datang;
Warna Kuning, pada sisi perisai, melambangkan bahwa penduduk Kalimantan mempunyai Keperibadian dan kerohanian yang luhur dengan penuh Keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Intan Berwarna Putih Berkilap Memancar
Intan, melambangkan penghasilan Daerah Kalimantan Selatan yang sudah terkenal karena mempunyai mutu dan nilai yang sangat tinggi, yang merupakan sumber mata pencaharian penduduk Daerah Kalimantan Selatan.
Warna Putih Berkilap Memancar, melambangkan bahwa penduduk Kalimantan Selatan kalau dipimpin dengan sungguh-sungguh akan sanggup mencapai kecerdasan dan kemajuan serta sanggup pula melaksanakan segala pembangunan menuju kepada kemuliaan dan keagungan Bangsa Indonesia.
Bintang Berwarna Kuning Emas
Melambangkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa dan perlambang keyakinan bahwa Tuhan mengetahui segala-galanya tanpa ada yang tersembunyi bagi-Nya;
Rumah Banjar Berwarna Hitam
Rumah, berbentuk bangunan spesifik Kalimantan Selatan asli, melambangkan suatu unsur kebudayaan yang dapat dibanggakan.
Warna Hitam, melambangkan bahwa penduduk Kalimantan Selatan mempunyai kebulatan tekad dan keunggulan menuju kearah pelaksanaan Pembangunan Nasional Semesta Berencana.
Buah Padi dan Batang Karet
Melambangkan bagian terbesar dari penghasilan dan sumber kehidupan bagi penduduk Kalimantan Selatan.
Buah padi sebanyak 17 [tujuh belas] buah, intan dengan 8 [delapan] pancaran dan Batang Karet sebanyak 1 [satu] pohon dengan bergaris 9 [sembilan] yang tersusun 4 [empat] di sebelah kiri dan 5 [lima] di sebelah kanan adalah merupakan susunan angka 17-8-1945, angka ini melambangkan bahwa penduduk Kalimantan Selatan tetap setia dan tetap Teguh mendukung Proklamasi 17-8-1945.
Pita Warna Putih
Melambangkan bahwa penduduk Kalimantan Selatan sanggup mengikat apa yang dirasakan kesucian dan keikhlasan hati untuk berbuat secara jujur dan bertanggung jawab dengan disertai semanggat kerja sama dan gotong royong.
Tulisan berupa semboyan "WAJA SAMPAI KAPUTING", melambangkan bahwa penduduk Kalimantan Selatan telah tekun dalam bekerja melaksanakan segala sesuatunya dengan penuh rasa kesanggupan dan konsekwen tanpa berhenti ditengah jalan.
Letak Georafis
Kerajaan Banjarmasin berkembang menjadi kerajaan maritim utama sampai akhir abad 18. Sejarah berubah ketika Belanda menghancurkan keraton Banjar tahun 1612 oleh para raja Banjarmasin saat itu panembahan Marhum, pusat kerajaan dipindah ke Kayu Tangi, yang sekarang dikenal dengan kota Martapura.
Awal abad 19, Inggris mulai melirik Kalimantan setelah mengusir Belanda tahun 1809. Dua tahun kemudian menempatkan residen untuk Banjarmasin yaitu Alexander Hare. Namun kekuasaanya tidak lama, karena Belanda kembali.
Babak baru sejarah Kalimantan Selatan dimulai dengan bangkitnya rakyat melawan Belanda. Pangeran Antasari tampil sebagai pemimpin rakyat yang gagah berani. Ia wafat pada 11 Oktober 1862, kemudian anak cucunya membentuk PEGUSTIAN sebagai lanjutan Kerajaan Banjarmasin, yang akhirnya dihapuskan tentara Belanda Melayu Marsose, sedangkan Sultan Muhammad Seman yang menjadi pemimpinnya gugur dalam pertempuran. Sejak itu Kalimantan Selatan dikuasai sepenuhnya oleh Belanda.
Daerah ini dibagi menjadi sejumlah afdeling, yaitu Banjarmasin, Amuntai dan Martapura. Selanjutnya berdasarkan pembagian organik dari Indisch Staatsblad tahun 1913, Kalimantan Selatan dibagi menjadi dua afdeling, yaitu Banjarmasin dan Hulu Sungai. Tahun 1938 juga dibentuk Gouverment Borneo dengan ibukota Banjarmasin dan Gubernur Pertama dr. Haga.
Setelah Indonesia merdeka, Kalimantan dijadikan propinsi tersendiri dengan Gubernur Ir. Pangeran Muhammad Noor. Sejarah pemerintahan di Kalimanatn Selatan juga diwarnai dengan terbentuknya organisasi Angkatan Laut Republik Indonesia ( ALRI ) Divisi IV di Mojokerto, Jawa Timur yang mempersatukan kekuatan dan pejuang asal Kalimantan yang berada di Jawa.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Linggarjati menyebabkan Kalimantan terpisah dari Republik Indonesia. Dalam keadaan ini pemimpin ALRI IV mengambil langkah untuk kedaulatan Kalimantan sebagai bagian wilayah Indonesia, melalui suatu proklamasi yang ditandatangani oleh Gubernur ALRI Hasan Basry di Kandangan 17 Mei 1949 yang isinya menyatakan bahwa rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan memaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur tentara ALRI yang melingkupi seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Wilayah itu dinyatakan sebagai bagian dari wilayah RI sesuai Proklamasi kemerdekaaan 17 agustus 1945. Upaya yang dilakukan dianggap sebagai upaya tandingan atas dibentuknya Dewan Banjar oleh Belanda.
Menyusul kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan kehidupan pemerintahan di daerah juga mengalamai penataaan. Di wilayah Kalimantan, penataan antara lain berupa pemecahan daerah Kalimantan menjadi 3 propinsi masing-masing Kalimantan Barat, Timur dan Selatan yang dituangkan dalam UU No.25 Tahun 1956.
Berdasarkan UU No.21 Tahun 1957, sebagian besar daerah sebelah barat dan utara wilayah Kalimantan Selatan dijadikan Propinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan UU No.27 Tahun 1959 memisahkan bagian utara dari daerah Kabupaten Kotabaru dan memasukkan wilayah itu ke dalam kekuasaan Propinsi Kalimantan Timur. Sejak saat itu Propinsi Kalimantan Selatan tidak lagi mengalami perubahan wilayah, dan tetap seperti adanya. Adapun UU No.25 Tahun 1956 yang merupakan dasar pembentukan Propinsi Kalimantan Selatan kemudian diperbaharui dengan UU No.10 Tahun 1957 dan UU No.27 Tahun 1959.
Sejarah Pemerintahan
Sejarah Pemerintahan di Kalimantan Selatan diperkirakan dimulai ketika berdiri Kerajaan Tanjung Puri sekitar abad 5 - 6 Masehi. Kerajaan ini letaknya cukup strategis yaitu di Kaki Pegunungan Meratus dan ditepi sungai besar sehingga dikemudian hari menjadi bandar yang cukup maju. Kerajaan Tanjung Puri bisa juga disebut Kerajaan Kahuripan, yang cukup dikenal sebagai wadah pertama hibridasi, yaitu percampuran antar suku dengan segala komponennya. Setelah itu berdiri kerajaan Negara Dipa yang dibangun perantau dari Jawa.
Tanggal 19 Agustus 1945
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan untuk membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Propinsi, ketetapan ini dikukuhkan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945 dan Maklumat Wakil Presiden RI Nomor X tanggal 16 Oktober 1945. Salah satu dari Propinsi tersebut adalah Propinsi Borneo dengan ibukotanya Banjarmasin.
Tanggal 2 September 1945
Ir. Pangeran Muhammad Noor dilantik oleh Presiden RI sebagai Gubernur Borneo.
Tanggal 10 Oktober 1945
Demontrasi rakyat Kalimantan Selatan di halaman kantor Governor menuntut diturunkannya Bendera Belanda dan digantikan dengan Bendera Merah Putih, bendera Republik Indonesia.
Tanggal 9 Nopember 1945
Rakyat Kalimantan mengadakan pemberontakan terhadap pemerintahan yang legal dengan bergerilya di pedalaman dan berhasil menggagalkan rencana Belanda untuk mendirikan Negara Kalimantan.
Tahun 1946
Pemerintah Belanda membagi Kalimantan menjadi 3 keresidenan dengan Stb.1946 Nomor 64 yaitu:
* Residentis Zuid Borneo, meliputi afdeling-afdeling Banjarmasin, Hulu Sungai dan Kapuas Barito
* Residentis Oost Borneo, meliputi afdeling-afdeling Samarinda dan Bulungan
* Residentis West Borneo, dengan nama Daerah Istimewa Kalimantan Barat
Di daerah-daerah yang diduduki Belanda membentuk Neo-Landschappen yang dalam perkembangannya selanjutnya Neo-Landschap tersebut mengadakan gabungan dan membentuk Federasi Kalimantan Barat, Federasi Kalimantan Timur dan Federasi Kalimantan Tenggara.
Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Pada waktu pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat, Kalimantan tidak dibentuk Negara Bagian tersendiri, tetapi berupa satuan-satuan kenegaraan yaitu :
* Dayak Besar (Stb. 1946 Nomor 134)
* Kalimantan Tenggara, sebagai penggabungan 3 Neo-landschap (Stb. 1947 Nomor 3)
* Daerah Banjar (Stb. 1948 Nomor 14)
* Kalimantan Timur
* Daerah Istimewa Kalimantan Barat (Stb. 1948 Nomor 58)
Tanggal 17 Mei 1949
Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan yang merupakan puncak manifestasi Perjuangan Rakyat Kalimantan, dibacakan dan ditandatangani oleh Bapak Gerilya Kalimantan, Brigjen H. Hassan Basry atas nama Rakyat Kalimantan Selatan, sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Wilayah Republik Indonesia.
Tanggal 4 April 1950
Pemerintah Republik Indonesia Serikat dengan Keputusan Presiden Nomor 137/8/9 tanggal 4 April 1950 menetapkan penghapusan daerah-daerah Banjar, Dayak Besar dan Kalimantan Tenggara sebagai Bagian Republik Indonesia Serikat dan memasukkannya kedalam Wilayah Republik Indonesia Yogyakarta.
Tanggal 14 Agustus 1950
Pemerintah Republik Indonesia mengadakan penataan kembali pemerintahan di Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi (Lembaran Negara 1950 Nomor 59) Dan membagi wilayah Republik Indonesia atas 10 Propinsi, dan satu diantaranya adalah Propinsi Kalimantan.
Gubernur Kalimantan pada waktu itu dr. MURJANI mengeluarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Nomor 186/OPB/92/14 tentang Pembentukan beberapa Kabupaten, Daerah Istimewa dan Kotapraja, pada tanggal 14 Agustus 1950.
Tanggal 7 Januari 1953
Dikukuhkan keputusan Gubernur Kalimatan Nomor 186/OPB/92/14 tanggal 14 Agustus 1950 dengan Undang-undang Darurat Nomor 2 Tahun 1953 (Lembaran Negara 1953 Nomor 8) dan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 (Lembaran Negara 1953 Nomor 9) tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam lingkungan Daerah Propinsi Kalimantan.
Tanggal 29 Nopember 1956
Presiden RI mengesahkan Undag-undang Nomor 25 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
Tanggal 31 Mei 1989
Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan dengan Surat Keputusan DPRD Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor 02 Tahun 1989 menetapkan tanggal 14 Agustus 1950 telah diselenggarakan pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan yang berkedudukan di Banjarmasin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 dan pembentukan daerah-daerah otonom Kabupaten dan setingkat Kabupaten berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Nomor 186/OPB/92/14 tanggal 14 Agustus 1950 dan selanjutnya dikukuhkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 2 dan 3 Tahun 1953. Dan pada saat ini wilayah Propinsi Kalimantan Selatan dengan ibukotanya Banjarmasin hanya tinggal wilayah Propinsi Kalimantan Selatan, hal ini terjadi semata-mata karena perkembangan pemerintah.
Arti Lambang
Lambang Daerah Propinsi Kalimantan Selatan berbentuk "PERISAI" dengan warna merah dan hijau, bergaris sisi dengan warna kuning.
Perisai adalah alat penangkis dan bertahan yang melambangkan kewaspadaan dan kesanggupan mempertahankan diri;
Warna Merah, melambangkan keberanian dan kepahlawanan yang gagah perkasa, berjiwa hidup dan dinamis guna menegakkan kebenaran perjuangan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam menuju "Masyarakat Adil dan Makmur yang Diridhai Allah";
Warna Hijau, melambangkan kesuburan dan harapan bagi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan dihari yang akan datang;
Warna Kuning, pada sisi perisai, melambangkan bahwa penduduk Kalimantan mempunyai Keperibadian dan kerohanian yang luhur dengan penuh Keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Intan Berwarna Putih Berkilap Memancar
Intan, melambangkan penghasilan Daerah Kalimantan Selatan yang sudah terkenal karena mempunyai mutu dan nilai yang sangat tinggi, yang merupakan sumber mata pencaharian penduduk Daerah Kalimantan Selatan.
Warna Putih Berkilap Memancar, melambangkan bahwa penduduk Kalimantan Selatan kalau dipimpin dengan sungguh-sungguh akan sanggup mencapai kecerdasan dan kemajuan serta sanggup pula melaksanakan segala pembangunan menuju kepada kemuliaan dan keagungan Bangsa Indonesia.
Bintang Berwarna Kuning Emas
Melambangkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa dan perlambang keyakinan bahwa Tuhan mengetahui segala-galanya tanpa ada yang tersembunyi bagi-Nya;
Rumah Banjar Berwarna Hitam
Rumah, berbentuk bangunan spesifik Kalimantan Selatan asli, melambangkan suatu unsur kebudayaan yang dapat dibanggakan.
Warna Hitam, melambangkan bahwa penduduk Kalimantan Selatan mempunyai kebulatan tekad dan keunggulan menuju kearah pelaksanaan Pembangunan Nasional Semesta Berencana.
Buah Padi dan Batang Karet
Melambangkan bagian terbesar dari penghasilan dan sumber kehidupan bagi penduduk Kalimantan Selatan.
Buah padi sebanyak 17 [tujuh belas] buah, intan dengan 8 [delapan] pancaran dan Batang Karet sebanyak 1 [satu] pohon dengan bergaris 9 [sembilan] yang tersusun 4 [empat] di sebelah kiri dan 5 [lima] di sebelah kanan adalah merupakan susunan angka 17-8-1945, angka ini melambangkan bahwa penduduk Kalimantan Selatan tetap setia dan tetap Teguh mendukung Proklamasi 17-8-1945.
Pita Warna Putih
Melambangkan bahwa penduduk Kalimantan Selatan sanggup mengikat apa yang dirasakan kesucian dan keikhlasan hati untuk berbuat secara jujur dan bertanggung jawab dengan disertai semanggat kerja sama dan gotong royong.
Tulisan berupa semboyan "WAJA SAMPAI KAPUTING", melambangkan bahwa penduduk Kalimantan Selatan telah tekun dalam bekerja melaksanakan segala sesuatunya dengan penuh rasa kesanggupan dan konsekwen tanpa berhenti ditengah jalan.
Letak Georafis
Propinsi Kalimantan Selatan dengan ibukotanya Banjarmasin terletak di sebelah selatan pulau Kalimantan dengan batas-batas: sebelah barat dengan propinsi Kalimantan Tengah, sebelah timur dengan Selat Makasar, sebelah selatan dengan Laut Jawa dan di sebelah utara dengan propinsi Kalimantan Timur.
Propinsi Kalimantan Selatan secara geografis terletak di antara 114 19" 33" BT - 116 33' 28 BT dan 1 21' 49" LS 1 10" 14" LS, dengan luas wilayah 37.377,53 km² atau hanya 6,98 persen dari luas pulau Kalimantan.
Daerah yang paling luas di propinsi Kalsel adalah Kabupaten Kotabaru dengan luas 13.044,50 km², kemudian Kabupaten Banjar dengan luas 5.039,90 km² dan Kabupaten Tabalong dengan luas 3.039,90 km², sedangkan daerah yang paling sempit adalah Kota Banjarmasin dengan luas 72,00 km².
Kalimantan Selatan secara geografi terletak di sebelah selatan pulau Kalimantan dengan luas wilayah 37.530,52 km2 atau 3.753.052 ha. Sampai dengan tahun 2004 membawahi kabupaten/kota sebanyak 11 kabupaten/kota dan pada tahun 2005 menjadi 13 kabupaten/kota sebagai akibat dari adanya pemekaran wilayah kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kabupaten Balangan dan Kabupaten Kotabaru dengan Kabupaten Tanah Bumbu.
Luas wilayah propinsi tersebut sudah termasuk wilayah laut propinsi dibandingkan propinsi Kalimantan Selatan. Luas wilayah masing-masing Kabupaten Tanah Laut 9,94 %; Tanah Bumbu 13,50%; Kotabaru 25,11%; Banjar 12,45%; Tapin 5,80%; Tabalong 9,59%; Balangan 5,00%; Batola 6,33%; Banjarbaru 0,97% dan Banjarmasin 0,19%. Secara rinci luas wilayah dan batas wilayah serta panjang garis pantai dapat dilihat pada tabel 1
Daerah aliran sungai yang terdapat di Propinsi Kalimantan Selatan adalah: Barito, Tabanio, Kintap, Satui, Kusan, Batulicin, Pulau Laut, Pulau Sebuku, Cantung, Sampanahan, Manunggal dan Cengal. Dan memiliki catchment area sebanyak 10 (sepuluh) lokasi yaitu Binuang, Tapin, Telaga Langsat, Mangkuang, Haruyan Dayak, Intangan, Kahakan, Jaro, Batulicin dan Riam Kanan.
Flora & Fauna
Kekayaan flora dan fauna di Kalimantan Selatan sedapat mungkin dipelihara sebagai bagian dari kekayaan sumber daya alam. Dalam hal ini dilakukan upaya konservasi sumber daya alam yang meliputi konservasi di dalam kawasan hutan dan konservasi diluar kawasan hutan. Khususnya konservasi didalam kawasan hutan dilakukan dengan melalui pembangunan suaka margasatwa, suaka alam, dan taman wisata serta taman hutan raya.
Berbagai fauna yang tergolong satwa langka yang dilindungi yang tersebar pada hutan suaka alam dan wisata yaitu:
* Bekantan (Nasalis Larvatus)
* Kera Abu-abu (Maccaca Irrus)
* Elang (Butatstur sp)
* Beruang Madu (Hylarotis Malayanus)
* Kijang Pelaihari (Muntiacus Salvator)
* Owa - Owa (Hylobatus Mulleri)
* Elang Raja Udang (Palargapais Carpusis)
* Cabakak (Hakyan Chalaris)
* Rusa Sambar (Cervus Unicular)
* Biawak (Varanus Spesi)
* Kuau (Argusianus Argus)
* Pecuk Ular (Prebytus Rubicusida)
Pusat-pusat konservasi flora dan fauna seperti disebutkan di atas dapat lebih diperincikan sebagai berikut:
1. Cagar Alam Pulau Kaget
Sebagai kawasan konservasi untuk melindungi Bekantan (Nasalis Larvatus), Kera Abu-abu (Macaca Fasicularis) dan lain-lain.
2. Cagar Alam Gunung Kentawan
Sebagai kawasan konservasi untuk melindungi angrek alam, owa-owa (Hylobatus Muelleri), bekantan dan beberapa jenis burung.
3. Suaka Margasatwa Pelaihari - Martapura
Sebagai kawasan konservasi untuk melindungi Beruang Madu (Helarctus Malayanus), Kuwau (Argusianus Argus), Pecuk Ular (Cervus Unicolor), dan Kijang Pelaihari (Muntiacus Pleiharicus)
4. Suaka Alam Pelaihari Tanah Laut
Sebagai kawasan konservasi untuk melindungi bekantan, burung raja udang (Palargopsis Capengis), rusa sambar, dan biawak (Varanus Salvator).
5. Taman Wisata Pulau Kembang
Sebagai kawasan konservasi untuk melindungi bekantan , kera abu-abu, bajing tanah (Laricus Insignis) dan elang abu-abu (Butartur sp)
6. Taman Hutan Raya Sultan Adam
Sebagai kawasan konservasi untuk melindungi berbagai jenis flora dan fauna, sekaligus sebagai kawasan Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Universitas lambung Mangkurat.
Terdapat tiga buah reservant masing-masing di Danau bangkau, Danau panggang, dan Sungai Buluh, sebagai kawasan untuk melindungi satwa air khususnya pada saat hewan tersebut berkembang biak. Hewan-hewan yang dilindungi di kawasan ini antara lain ikan Haruan (Ophiocephalus Striatus), Betok (Anabas Testudineus), Sepat Siam (trichogaster pectoralis), tambakan (helostoma temmincki), dan buaya taman (Crocodile sp)
Selain itu, dalam usaha menjaga kelestariaan tumbuh-tumbuhan yang sudah mulai langka telah dikembangkan penanaman tumbuhan langka khas Kalimantan Selatan di Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat yang dikelola oleh Fakultas Pertanian.
Wilayah propinsi Kalimantan Selatan kaya akan sumber plasma nutfah dan dianggap sebagai tempat asal dari berbagai tumbuhan seperti :
1. Durian (Duriospesi)
2. Tebu (Sacharum Officinarum)
3. Kasturi (Mangifera Delmiana)
4. Rambutan (Nephelium Lappocum)
Hutan Daratan rendah dan tinggi didominasi oleh spesies :
1. Meranti (Dipterocorpus Spesi)
2. Hopea (Hopea spesia)
3. Ulin (Eusideroxlyon)
4. Kempos (Komposia Spesi)
5. Damar (Agathis bornensis)
6. Sindor (Sindora Spesi)
Di daerah hutan tanah bergambut pepohonan utamanya meliputi :
1. Ramin (Gonostylus Bancadud)
2. Jeluntung (Dura Spesi)
3. Ebony (Displyros Spesi)
Di daerah hutan rawa dibagian barat Kalimantan Selatan banyak ditemui
1. Xylopia Spesi
2. Tarantang (Comnaperma Spesi)
4. Nipah (Nipahfruitcans)
Di daerah hutan air payau banyak terdapat :
1. Bakau (Rhizospora spesi)
2. Prapat (Soneratia spesi)
3. Api - Api (Avicenia spesi)
4. Bruguira spesi
Dua spesies rotan yaitu spesi dan Daemonorps adalah tanaman memanjat terpenting. Tanaman memanjat lainnya adalah ficus spesi. Di atas pohon-pohon besar di dalam hutan terdapat berbagai anggrek.
kategori :
Seputar Kalimantan Selatan
0 komentar:
Blog ini akan lebih "hidup" jika Anda Berkomentar....